VISI DAN MISI
Menjadi lembaga yang kompeten dan kredibel dalam memfasilitasi orang tua dan pemangku kepentingan anak yang lain memaksimalkan kemampuan dan peran mereka untuk memenuhi hak-hak anak dalam upaya mendukung anak-anak menjadi generasi penerus yang mandiri dan berdaya guna dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045
ARTI NAMA `YAYASAN PUSAT KEMANDIRIAN ANAK`
suatu tempat atau wadah yang memberikan layanan terpadu dari berbagai keahlian yang diperlukan guna memfasilitasi orang tua dan pemangku kepentingan anak yang lain untuk memaksimalkan peran dan kemampuan mereka dalam memenuhi hak-hak anak-anak agar mereka mampu mandiri
TATA NILAI KAMI
LAYANAN KAMI
Penyediaan Informasi
Informasi offline: brosur, bulletin dan perpustakaan
Konsultasi
PELATIHAN
Pendampingan
Layanan ini juga dapat diberikan kepada organisasi, institusi atau pun instansi pemerintah untuk memastikan program
mereka yang berhubungan dengan pengasuhan dan kemandirian anak berjalan dan mencapai tujuannya.
LEGALITAS
- Akta Pendirian Yayasan Pusat Kemandirian Anak: Gunawan Budilaksono, SH, M. Kn. No. 3 Tanggal 5 Juni 2017
- SK Menteri Hukum dan HAM: No. AHU-0009431.AH.01.04.Tahun 2017
- Surat Keterangan Terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi Nomor: 466.4/25-PS
- Surat Keterangan Terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor: 062/5544/PPSKS/2017
- NPWP: 82.236.634.0-432.000
- Rekening Bank: Bank BNI Syariah Bekasi No. Rek 6668-2017-06 a.n. Yayasan Pusat Kemandirian Anak