Yayasan pusat kemandirian anak

Fasilitator Parenting Terintegrasi

VISI DAN MISI

Menjadi lembaga yang kompeten dan kredibel dalam memfasilitasi orang tua dan pemangku kepentingan anak yang lain memaksimalkan kemampuan dan peran mereka untuk memenuhi hak-hak anak dalam upaya mendukung anak-anak menjadi generasi penerus yang mandiri dan berdaya guna dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045

ARTI NAMA `YAYASAN PUSAT KEMANDIRIAN ANAK`

suatu tempat atau wadah yang memberikan layanan terpadu dari berbagai keahlian yang diperlukan guna memfasilitasi orang tua dan pemangku kepentingan anak yang lain untuk memaksimalkan peran dan kemampuan mereka dalam memenuhi hak-hak anak-anak agar mereka mampu mandiri

TATA NILAI KAMI

memfasilitasi

memfasilitasi

INTEGRITAS

INTEGRITAS

Professional

Professional

Menghargai

Menghargai

TULUS

TULUS

LAYANAN KAMI

Penyediaan Informasi

Informasi online: website, newsletter, media sosial

Informasi offline: brosur, bulletin dan perpustakaan

Konsultasi

Kami membantu Ayahbunda mengatasi tantangan2 dalam mengasuh anak untuk bisa mandiri bekerjasama dengan para ahli dan praktisi, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi guna memberikan pelayanan yang terintegrasi, di antaranya: Psikolog, Terapis, Dokter, Pedagog, Trainer, Coach

PELATIHAN

Kami menyediakan program pelatihan parenting yang terstruktur dan terintegrasi oleh para trainer yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang masing-masing guna membekali para orang tua, guru, terapis dan para pemangku kepentingan anak yang lain dengan pengetahuan dan ketrampilan lebih lengkap yang dibutuhkan untuk mendukung proses pengasuhan anak untuk menjadi mandiri

Pendampingan

Layanan pendampingan untuk ayahbunda, guru, terapis guna memastikan tercapainya tujuan program pengasuhan/ terapi yang telah dibuat dengan cara monitoring, asistensi dan konsultasi.

Layanan ini juga dapat diberikan kepada organisasi, institusi atau pun instansi pemerintah untuk memastikan program
mereka yang berhubungan dengan pengasuhan dan kemandirian anak berjalan dan mencapai tujuannya.

LEGALITAS

  1. Akta Pendirian Yayasan Pusat Kemandirian Anak: Gunawan Budilaksono, SH, M. Kn. No. 3 Tanggal 5 Juni 2017
  2. SK Menteri Hukum dan HAM: No. AHU-0009431.AH.01.04.Tahun 2017
  3. Surat Keterangan Terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi Nomor: 466.4/25-PS
  4. Surat Keterangan Terdaftar di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor: 062/5544/PPSKS/2017
  5. NPWP: 82.236.634.0-432.000
  6. Rekening Bank: Bank BNI Syariah Bekasi No. Rek 6668-2017-06 a.n. Yayasan Pusat Kemandirian Anak