kapan anakku siap sekolah

kapan anakku siap sekolah

Sebelumnya …. “Kapan Anakku Siap Sekolah?” (bagian 1)

Tentu saja tidak.

Karena sekolah reguler tidak bisa dibandingkan dengan pendidikan yang lain.  Melalui sekolah, seorang anak (dalam hal ini disebut sebagai peserta didik) dapat melewati proses pendidikan dengan lebih terstruktur. Ada kurikulum yang bisa dijadikan acuan. Ada test yang bisa dijadikan patokan evaluasi keberhasilan pencapaian pendidikan. Ada standar penilaian yang bisa dijadikan acuan untuk menentukan kualitas lulusannya.

Bagaimana jika karena ada kondisi spesial dari peserta didik,  yang kemungkinan besar dapat menghambat calon peserta didik tersebut untuk mampu  mengikuti pendidikan reguler? . Apakah tetap memungkinkan peserta didik tersebut diterima? Apakah bukan menjadi “pemaksaaan”? Dan apakah dengan pemaksaan ini,  peserta didik  spesial tetap punya kemungkinan mampu mengikuti mengikuti struktur pendidikan yang ada di sekolah? Apakah ini adil untuk, sebagai peserta didik spesial? Bagaimana dengan peserta didik reguler yang ada di kelas yang sama? Apakah diterimanya peserta didik spesial adil juga untuknya?

Contoh : Ketika peserta didik spesial yang belum mandiri mengikuti pembelajaran di sekolah reguler. Besar kemungkinan guru di kelas tersebut, perlu berada di sebelahnya selama jam perlajaran untuk mendampingi, mengajarkan dan memastikan peserta didik spesial tersebut mampu mengerjakan tugasnya.

Maka yang dilakukan guru tersebut, dari sudut pandang peserta didik reguler, di kelas tersebut, guru tidak adil. Karena perhatian guru hanya terpusat pada peserta didik spesial, peserta didik reguler diabaikan. Tetapi tenyata untuk peserta didik spesial pun cara mendidik guru kelas melalui memberikan perhatian ekstra tersebut tidak tepat. Karena ini artinya peserta didik spesial menjadi bergantung sepenuhnya pada guru. Dimana ketergantungan justru berlawanan dengan tujuan pencapaian keberhasilan pendidikan, yang meletakkan mandiri sebagai salah satu kunci keberhasilan pendidikan.

Beberapa orang meyakini menerima anak spesial, meskipun tidak lolos tes kesiapan sekolah adalah bagian dari pemenuhan hak anak, atas pendidikan. Hak tetaplah Hak. Semua anak punya Hak untuk mendapat pendidikan.

Maka yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan untuk mensiasati masalah ketidakmampuan peserta didik spesial dalam pembelajaran di kelas, adalah melakukan penyesuaian.  Dengan cara membuat aturan tentang penyesuaian terhadap sarana-prasarana, kurikulum, tenaga pengajar, metode pengajaran dsb. Diharapkan dengan penyesuaian tersebut peserta didik spesial mampu belajar di kelas reguler tanpa banyak bergantung pada guru. Penyesuaian pendidikan inilah yang menjadi prinsip pendidikan Inklusi. Yaitu pendidikan yang melayani berbagai kondisi peserta didik dalam satu ruang dan waktu pembelajaran yang sama.

Yang masih perlu diperhatikan para pengambil kebijakan adalah Anak-anak spesial yang tidak lolos tes kesiapan sekolah. Baik dalam ketentuan tidak diterima sebagai peserta didik, ataupun yang tetap diterima sebagai peserta didik.

Apa yang perlu dilakukan pada mereka?

Selanjutnya….  “Kapan Anakku Siap Sekolah?” (bagian 3)